Judi Indonesia

Drag to set position!

agen judi online indonesia

Mengenal terlebih dahulu sosok Agen Judi Online Indonesia yang sudah dikenal banyak orang di Indonesia yaitu, agen bola81. Mengapa sangat banyak sekali orang-orang yang mendaftar pada situs ini? Dan mengapa banyak sekali orang yang betah dengan situs ini? Jawabannya, akan kami berikan pada bagian bawah artikel kami. Jadi, kami harap anda mengikuti artikel ini yah.

Pada awal dibentuknya Agen Judi Slot Indonesia ini adalah dikarenakan, para pemain di Indonesia sangatlah menginginkan permainan slot online pada hari-hari senggang mereka. Namun, seperti yang kita ketahui dimana, Indonesia merupakan negara hukum dan dengan adanya undang-undang yang mengatur tentang larangan perjudian maka, hal tersebut tentu sangatlah menyulitkan para pemain sehingga, ada beberapa orang yang harus pergi ke kasino untuk melakukan permainan slot, padahal casino yang dimaksud adalah yang terletak di luar negeri, salah satu contohnya adalah casino las vegas, dengan perginya seorang pemain dari Indonesia ke luar negeri demi memuaskan hasrat ingin berjudinya, ini menandakan bahwa permainan judi di Indonesia sebenarnya sangatlah banyak permintaan.

Oleh karena, itu terciptalah Agen Judi Online Indonesia bola81 yang menyediakan sarana permainan slot, judi bola, casino online, sic bo, poker domino qq, dan juga permainan tembak ikan. Semua permainan lengkap ini disediakan karena, tingginya permintaan yang dilihat oleh Bandar Judi Slot Online Indonesia Bola81 agar nantinya para pemain tidak perlu lagi pergi ke kasino yang sangat jauh jaraknya dari Indonesia. Selain, bisa dimainkan di Indonesia, anda perlu tahu dulu bagaimana cara kerja permainan ini. Permainan yang disiapkan oleh Bandar Judi Slot Online Bola81 ini adalah suatu permainan yang dapat diakses hanya dengan menggunakan perangkat ponsel, hal ini dapat digolongkan sebagai sesuatu yang instan karena, dengan hanya menggunakan ponsel dan membuka browser saja, pemain bisa langsung melakukan taruhannya. Pada saat melakukan permainan di ponsel banyak pemain yang menyadari bahwa, permainan seperti ini sangatlah aman dan bisa dimainkan jangka panjang. Bayangkan saja, kalau permainan slot dan juga permainan kartu yang tradisional ( di tempat ) biasanya tidak terlalu aman dan bahkan beresiko tertangkap oleh polisi. Maka, dari itulah untuk permainan ini bisa menjadi salah satu alternatif bagi anda yang sangat ingin melakukan permainan namun, menginginkan tempat yang aman.

Biasanya, pada server yang menampung banyak pemain akan terjadi lag pada sistem yang menyebabkan patah-patah pada permainan namun, dikarenakan situs agen judi bola81 ini memiliki server yang bagus dimana, maintenance mingguan juga sering dilakukan oleh situs judi online ini demi menjaga kualitas servernya itu sendiri. Hal ini dapat anda buktikan dengan mencoba bermain di agen ini, dikarenakan adanya maintenance mingguan membuat agen ini menjadi lebih stabil dan sangat jarang sekali ditemukan lag maupun bug pada permainan.

Itulah beberapa informasi yang bisa kami berikan mengenai Agen Judi Online Indonesia yang bisa anda dapatkan, selain informasi ini, kami juga ingin memberikan informasi bahwa, adanya bonus referral yang bisa membuat anda mendapatkan uang tanpa harus melakukan permainan, sistemnya sangat mudah saja, dimana, anda hanya perlu mendaftarkan diri anda terlebih dahulu ke Situs Judi Bola81 dan setelah anda mendapatkan user id anda, anda dapat menggunakan user anda sebagai salah satu media penerima referral anda. Jadi sistemnya, anda mencari lagi teman anda dan mengenalkan permainan ini kepada teman anda. Setelah, teman anda mendaftar jangan lupa untuk memberikan user id yang sebelumnnya sudah anda daftarkan. Apabila, teman anda sudah melakukan pendaftaran dengan mendaftarkan user anda maka, teman anda sudah terdaftar, untuk bonus mingguan akan selalu anda dapatkan dari teman anda, dengan catatan teman anda merupakan pemain aktif.

Banyak sekali fenomena menyimpang yang terjadi di Indonesia. Masyarakat mulai kehilangan nilai-nilai dari Pancasila yang sejak dulu menjadi pedoman hidup dalam berbangsa. Undang-undang mulai tidak dihiraukan dan dianggap sepele oleh masyarakat, terlihat pada bukti lapangan terdapat masyarakat yang melanggar norma. Seperti pelecehan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan terhadap santri, Pelanggaran lalu lintas, Pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo, korupsi cukai rokok yang merugikan negara, dan kasus perjudian yang kini marak di Indonesia.

Judi atau permainan judi atau perjudian menurut Kamus besar Bahasa Indonesia adalah “Permainan dengan memakai uang sebagai taruhan”. Berjudi ialah “Mempertaruhkan sejumlah uang atau harta dalam permainan tebakan berdasarkan kebetulan, dengan tujuan mendapatkan sejumlah uang atau harta yang lebih besar daripada jumlah uang atau harta semula,” sedangkan Judi Menurut Pasal 303 ayat 3 KUHP di Indonesia adalah tiap-tiap permainan yang mendasarkan pengharapan buat menang pada umumnya bergantung pada keberuntungan saja dan juga pengharapan.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi Informatika (Kominfo) yang dikutip dari databoks.com, Kominfo telah memblokir 566.332 konten judi online sejak 2018 hingga 22 agustus 2022 lalu. Perjudian kian meningkat dari waktu ke waktu, data terakhir yang didapat pada tahun 2022  ada 118.320 konten judi yang telah diblokir oleh Kominfo. Sedangkan untuk tahun 2023 berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi Informatika, Kominfo telah  melakukan penanganan terhadap 683 kasus situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten bermuatan judi. Penanganan kasus tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang mengatur adanya tanggung jawab penyelenggara terhadap sistem elektronik yang dikelola masing-masing.

Mengutip dari berita suara.com, polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan, kepolisian di NTB mengungkap 13 kasus judi online dan terdapat  19 orang tersangka terkait kasus tersebut selama (bulan) Januari 2023. Penangkapan para pelaku berawal dari informasi tentang adanya aplikasi judi online. Pelaku judi memiliki banyak cara dalam melakukan perjudian sehingga sulit diketahui oleh pemerintah, begitu pun pada judi offline tentunya mereka melakukan judi secara diam-diam sehingga pemerintah sulit menjangkaunya. Tak menutup kemungkinan adanya perjudian bisa memicu kejahatan lain seperti kekerasan atau pun pelecehan seksual. Apalagi dengan berkembang pesatnya teknologi informasi dan komunikasi semakin memudahkan masyarakat untuk melakukan hal-hal ilegal seperti judi.

Pada pasal KUHP baru pasal 426 mengenai perjudian, DPR dan Pemerintah seolah melanggar pandangan moral bangsa dengan memasukkan ketentuan mengenai pidana untuk judi tanpa izin. Dapat dikatakan bahwa judi bisa dilegalkan selama memiliki izin. Dengan dimasukkannya pasal ‘perjudian tanpa izin’, justru akan melegitimasi perjudian padahal hal tersebut jelas tetap melanggar pancasila dan moral bangsa. Melegalkan judi apalagi sampai dijadikan sebagai pendapatan negara bukanlah hal yang tepat untuk dilakukan. Hal tersebut juga melanggar norma-norma yang ada di Indonesia dan juga mencoreng nilai-nilai Pancasila yang dimiliki oleh kita. Selain itu juga judi  dilarang dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 7 tahun 1974, Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016, KUHP lama (yang masih berlaku sekarang), dan KUHP yang baru. Berdasarkan KUHP yang masih berlaku, perjudian diatur dalam Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Sedangkan oleh KUHP baru, ancaman hukuman pelaku judi dipotong menjadi maksimal 9 tahun penjara. Hal itu diatur Pasal 426 KUHP baru Ayat 1.

Selain itu, pada hakikatnya perjudian adalah perbuatan yang bertentangan dengan agama Islam, kesusilaan, dan moral Pancasila, serta membahayakan kehidupan masyarakat dan negara. Judi tak hanya melanggar undang-undang saja, tetapi juga melanggar norma agama dan norma-norma lain yang terdapat pada masyarakat Indonesia. Di bawah ini merupakan alasan-alasan mengapa judi tidak boleh dilegalkan di negara Indonesia.

Sejak dulu Indonesia sudah melarang perjudian pada Undang-Undang No.7 Tahun 1974. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, mengatur mengenai larangan pemberian izin penyelenggaraan segala bentuk dan jenis perjudian. Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 7 tahun 1974 menyatakan bahwa “Pemberian izin penyelenggaraan segala bentuk dan jenis perjudian dilarang, baik perjudian yang diselenggarakan di kasino, di tempat-tempat keramaian, maupun yang dikaitkan dengan alasan-alasan lain.” Berdasarkan undang-undang ini, ditegaskan bahwa segala bentuk perjudian dihapus.

Perjudian juga diatur dalam Pasal 303 KUHP Ayat (1) yang menyatakan bahwa perjudian “Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barangsiapa tanpa mendapat izin..” pun juga terdapat dalam KUHP baru dalam Pasal 426 KUHP baru Ayat (1) yang isinya menyebutkan bahwa “Perjudian dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun atau pidana denda paling banyak kategori Rp. 3.000.000.000.00,- (tiga miliar rupiah), setiap orang yang tanpa izin.”

Isi KUHP baru Pasal 426 Ayat (1) selanjutnya menerangkan setiap orang yang tanpa izin:

Selain judi biasa, kini mulai marak judi online. Judi online dapat dikenakan  Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang berbunyi sebagai berikut: “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.” Sedangkan ancaman pidana bagi pelanggarnya diatur dalam Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menyatakan bahwa “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000.00,- (satu miliar rupiah).”

Seperti yang telah dijabarkan di atas, secara hukum judi sudah dikatakan sebagai hal yang ilegal dan tidak boleh dilakukan.

Sebagai negara dengan mayoritas agama Islam, perlu diperhatikan tentang hukum perjudian. Dalam Islam, judi merupakan hal yang dilarang karena merupakan perbuatan tercela. Terdapat pada surat Al-Maidah ayat 90 yang berbunyi “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”Ayat ini menegaskan bahwa judi adalah perbuatan yang haram dan tak boleh dilakukan. Pandangan umat Islam terhadap judi sudah mutlak haram.

Selain itu, melegalkan judi juga berarti telah melanggar nilai-nilai Pancasila yang sedari dulu kita anut dan kita tanamkan sehari-sehari. Pada sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, melegalkan judi akan memicu kericuhan  yang artinya  tidak mencerminkan sebagai manusia yang beradab dan bermoral. Terlihat pada kasus Antonius Ngongo yang melakukan kekerasan hingga merenggut nyawa istri dan anaknya akibat meminta uang untuk berjudi namun tidak diberikan oleh korban. Pada sila ketiga persatuan Indonesia, dengan dilegalkannya judi akan membuat perpecahan antara masyarakat dengan masyarakat atau masyarakat dengan pemerintah. Maka dari itu, melegalkan judi apalagi menjadikannya sebagai pendapatan negara bukanlah hal yang tepat untuk dilakukan.

Pada saat ini sudah banyak muncul judi-judi online yang menyebar di internet. Terdapat kasus perjudian berkedok trading yang baru-baru ini terbongkar di Cirebon, Jawa Barat. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar kasus judi online berkedok trading dengan omzet miliaran rupiah per-bulan. Pengungkapan terhadap tindak kejahatan ini dilakukan menjelang bulan Ramadhan. Maraknya situs judi membuat masyarakat tertarik untuk mencoba. Tapi disisi lain, terdapat masyarakat yang merasa terganggu dengan menyebarnya perjudian secara online. Banyaknya teror judi melalui aplikasi Whatsapp membuat masyarakat mulai merasa terganggu kenyamanannya. Bahkan terkadang teror-teror judi tersebut tak hanya terjadi sekali saja, namun berulang kali. Tidak hanya itu, perjudian juga dapat meningkatkan kriminalitas seperti pencurian uang akibat dibutuhkannya uang untuk digunakan berjudi.

Semakin banyaknya pelaku perjudian, membuat lingkungan masyarakat menjadi tidak aman. Melegalkan judi di Indonesia akan merugikan banyak pihak yang sama sekali tidak pernah atau tidak mau terlibat melakukannya.

Dengan melegalkan judi di negara Indonesia akan mencederai hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Di samping itu, menjadikan judi sebagai pendapatan negara memang dapat menguntungkan perekonomian negara, namun hal tersebut melanggar nilai-nilai Pancasila yang kita anut serta norma-norma yang berlaku di masyarakat. Judi pun lebih banyak membawa dampak buruk dibandingkan dampak positifnya. Apabila pemerintah melegalkan judi apalagi menjadikannya sebagai pendapatan negara, maka dapat dipastikan bahwa bangsa kita akan kacau, karena telah melanggar norma dan undang-undang yang berlaku. Untuk meningkatkan perekonomian, pemerintah bisa mencari alternatif lain dengan mengedepankan nilai Pancasila dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Anggota Muda LPM ‘Jumpa’ Unpas

Editor: ALISYA NUR FACHRIZA

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (wetboek van strafrecht)

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tahun 2023

Siaran Pers. (2022). Penanganan Judi Online oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Diakses dari https://www.kominfo.go.id/content/detail/43834/siaran-pers-no-340hmkominfo082022-tentang-penanganan-judi-online-oleh-kementerian-komunikasi-dan-informatika/0/siaran_pers pada hari Rabu, tanggal 9 maret 2023 pukul 17.35 WIB.

Mahisa Cempaka. (2020). Kronik Sejarah dan Kontroversi Legalisasi Perjudian di Indonesia. Diakses dari https://www.vice.com/id/article/4ayqwd/kronik-sejarah-dan-kontroversi-legalisasi-perjudian-di-indonesia pada hari Rabu, tanggal 9 maret 2023 pukul 18.00 WIB.

Prasetyo Tri Sutrisno. (2022). Perlukah  Pemerintah Indonesia Melegalkan Judi dan Togel. Diakses dari https://p2kk.umm.ac.id/id/pages/detail/artikel/perlukah-pemerintah-indonesia-melegalkan-judi-dan-togel.html  pada hari Rabu, 9 Maret 2023 pukul 19.00 WIB.

Rilo Pambudi. (2022). Hukum Judi Online Menurut Islam, Ini Dalil serta Jenis Permainan yang Diharamkan. Diakses dari https://sumut.inews.id/berita/hukum-judi-online-menurut-islam-ini-dalil-serta-jenis-permainan-yang-diharamkan  pada hari Kamis, 10 Maret 2023 pukul 10.00 WIB.

Idham Khalid. (2023). Polisi Tangkap 19 Tersangka dari 13 Kasus Judi Online disepanjang 2023. Diakses dari https://regional.kompas.com/read/2023/02/16/224205478/polisi-tangkap-19-tersangka-dari-13-kasus-judi-online-di-ntb-sepanjang-2023?page=all hari Senin, 20 Maret 2023 pukul 11.28 WIB

Cindy Mutia. (2022). Kementerian Kominfo Blokir 566 ribu Konten Judi Online sejak 20218. Diakses dari https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/08/23/kementerian-kominfo-blokir-566-ribu-konten-judi-online-sejak-2018 hari Senin, 20 Maret 2023 pukul 11.31 WIB.

Suara.com (2023). Jelang Ramadhan Bareskrim Polri Ungkap Kasus Judi Online Berkedok Trading Beromzet Miliaran Rupiah per Bulan. Diakses dari https://www.suara.com/news/2023/03/22/144514/jelang-ramadhan-bareskrim-polri-ungkap-kasus-judi-online-berkedok-trading-beromzet-miliaran-rupiah-per-bulan hari Kamis, 23 Maret 2023 pukul 16.31 WIB

Belanja di App banyak untungnya:

[caption caption="Iklan judi (screenshoot kompasiana.com)"][/caption]Tiba-tiba mataku tak bisa diajak kompromi tatkala hendak menjawab komentar salah satu kompasianer yang ternyata komentarnya tidak berkaitan dengan artikel yang aku tulis. Mataku jadi perih dan dadaku berdegup kencang, tanda tak menerima jika tulisan yang aduhai itu harus dititipi dan ditumpangi komentar yang justru berisi iklan perjudian.

Terlihat pada screenshot pada artikel saya sebelumnya, iklan judi yang notabene amat dilarang oleh negara terpampang dengan jelasnya. Bahkan situs pun dipajang untuk menarik konsumennya. Seorang kompasianer dengan nama Angelina Farbios kog justru menjadi bagian penyebar konten perjudian di dunia maya. Apakah admin kompasiana tidak membaca komentar (iklan) itu ya?

Judi hakekatnya sebuah aktivitas sia-sia lantaran banyak yang tertipu oleh bos judi. Tak hanya tertipu ratusan ribu rupiah, karena banyak pula yang hingga jutaan rupiah. Kasus ini pernah terjadi pada salah satu kerabat yang ternyata berani coba-coba menggunanakan judi online karena rayuan gombal dan iming-iming hadiah ratusan juta rupiah dengan amat gampangnya.

Seorang "penipu" sengaja membuat situs yang berisi aneka perjudian dan sepertinya begitu mudah dimainkan meskipun isinya hanyalah tipu-tipu. Bahkan beberapa bulan yang lalu di jakarta tertangkap klub Judi online yang mengaku dibayar demi mengeruk keuntungan dari member barunya. Sedikit demi sedikit mafia judi terkelupas kulitnya lantaran dapat diendus aparat. Meskipun demikian apakah mereka kalangkabut dan kocar kacir? Kayaknya enggak tuh. Justru saat ini perkembangan judi modus baru ini semakin berani menunjukkan eksistensinya.

Ada aneka judi yang mudah sekali menipu, seperti judi Poker bahkan dilombakan tingkat dunia, judi dilombakan hingga hadiah ratusan juta rupiah. Belum lagi judi togel, yang hingga saat ini semakin merajalela. Satu bandar disergap dan dipenjarakan, di tempat lain membuka cabang baru. Sepertinya tidak ada takut-takutnya, apalagi jera. Mereka berdalih dengan berjudi bisa mengandakan uang.

http://www.kompasiana.com/maliamiruddin/mengapa-aku-tak-memakai-akun-palsu-belajar-dari-fenomena-pakde-kartono_5600b8ba5c7b61901ee3bebb

Coba kita kuliti satu persatu apakah benar karena judi bisa kaya.

Bung Topo, sebut saja namanya demikian, sejak saya kelas satu SD atau bahkan sebelum saya dilahirkan ke dunia ini ia sudah aktif berjudi. Pada waktu itu judi koprok atau dadu yang menjadi kegiatannya sehari-hari. Setiap hari beliau melanglah buana dari satu daerah ke daerah lainnya. Dari satu tontonan ke tontonan lainnya. Dan sayangnya hobi berjudi ini pun dibarengi dengan hobi main perempuan. Saya menyebutkan satu contoh ini karena masih ada sambungan famili jauh dari pihak ibuku.

Bahkan saking seringnya berjudi, sampai-sampai polisi hafal dengan tempat dimana mereka membuka lapaknya. Entahlah, apakah si oknum polisi juga turut bermain koprok itu? Atau justru menjadi penyandang dananya? Atau meminta upeti kepada bandar dengan dalih ikut menjadi becking agar aman dan nyaman dalam operasinya. Pantas saja setiap beliau digerebek, ternyata penggerebeknya ya itu-itu lagi. Ada juga yang benar-benar menangkap dan membakar lapak judinya, esoknya lagi bung Topo ini mempunyai lapak yang baru.

Saya sangat prihatin, karena ternyata orang yang semestinya menjadi contoh tuk anak-anaknya malah mengajarkan anaknya berjudi.

Dengan hoby berjudi dan menjadi bandar apakah Bung Topo kaya? Ternyata dugaan saya meleset. Meskipun beliau sering menang judi, ternyata uangnya selalu habis untuk befoya-foya, minum-minuman keras. Belum lagi hobi bermain perempuan. Tak pelak istri yang menanti di rumah seringkali mendapat kabar suaminya dipenjara. Dan seringnya lagi ditagih hutang lantaran setiap kalah berjudi selalu mengutang. Betul kata Bang Haji Rhoma Irama, Uang judi najis tiada berkah.

Bertahun-tahun menjalani hoby judi ini justru pekarangan yang semestinya dikembangkan untuk usaha ikut terjual untuk membayar hutang. Belum lagi istri tak pernah diberikan uang kebutuhan sehari-hari. Anak-anka yang tidak terurus lantaran orang tua yang jarang di rumah.

Pak Bejo, beliau juga hoby berjudi. Judi togel menjadi hobinya. Ia memang sering nembus beberapa kali tapi tetap saja ia menangguk kerugian lantaran sekali nembus, esoknya lagi uang hasil judinya habis lantaran untuk membeli nomor lagi. Bahkan beberapa bulan yang lalu ia digerebek dan ditangkap polisi hingga harus masuk ke jeruji besi. Beberapa bulan istri tidur sendirian bertemankan nyamuk-nyamuk dan selimut saja. Sedangkan suaminya bernasip sama,menikmati hotel prodeo yang sama sekali tidak nyaman untuk ditempati, walaupun hanya semalam saja.

Bung Topo dan Pak Bejo baru dua contoh penjudi yang mendapatkan "bala" lantaran melakukan kegiatan keji ini. Karena di tempat lain, sebut saja Usro juga mengalami nasib yang sama. Meskipun tidak ditangkap pihak kepolisian, ia harus menanggung hutang yang tak sedikit. Setiap hari adaorang yang menagih hutang, padahal keluarganya tidak mampu.

Awalnya Usro adalah seorang yang lugu, bekerja di salah satu warnet di kampungnya ia mengumpulkan sedikit demi sedikit uang demi membantu orang tuanya. Namun sayang sekali usahanya ingin mendapatkan uang justru kandas lantaran berkenalan dengan judi poker. Uang yang semestinya bisa dibelikan beras, harus membayar lawan mainnya di dunia maya. Saya sempat terperangah sewaktu ia mengatakan pernah menang. Tapi kembali tertegun lagi tatkala mengatakan bahwa berkali-kali pula ia mengalami kekalahan. Judi selalu saja membawa bangkrut. Hanya bandar besar yang curang saja yang akan kaya dengan mengeruk kebodohan membernya.

Memang benar judi togel hadiahnya besar hingga puluhan juta rupiah, tapi yang bisa mendapatkan hadiah itu hanya orang tertentu. Sedangkan selebihnya bisanya gigit jari.

Dan lebih anehnya lagi, para pembeli nomer togel ini ternyata ditipu oleh bandarnya sendiri. Nomor yang semestinya tembus, lantaran banyak yg tembus nomor itu, dengan sangat liciknya akhirnya dibatalkan.

Dari segi hukum agama jelas haramnya, hukum negara melanggar undang-undang tentang pemberantasan perjudian. Dan tentu hukum sosial ia dianggap sampah masyarakat. Apa sebab? Karena setiap ada kelompok penjudi atau maniak judi, maka kampung itupun tidak aman. Ayam sering hilang, kambing, bahkan sapi pun turut menjadi incaran. Tentu karena ingin memperturutkan hawa nafsu ingin hidup sejahtera dari judi meskipun keluar dari logika yang nalar.

Iklan Judi, Sumber Malapetaka yang Minim Razia

Saya sering mendapati iklan judi tiba-tiba bertengger cukup lama di beberapa media informasi dan medsos. Di media informasi internet, sering saya baca di salah satu komen di Kompas[dot] com. Secara gamblang ia menawarkan produk judi kepada khalayak umum tanpa takut terjerat hukum. Saya menduganya pemilik situs dan iklan itu hakekatnya sangat rapi menyimpan status pribadinya. Tak hanya di sebuah situs internet, karena lewat jaringan Short Massage Service saja ulah para penipu ini begitu mudah diketemukan.

Misalnya dengan modus "Dukun Sakti" Jika ingin beruntung tembus nomor togel, hubungan nomor ini 0812******** saya siap membantu". Dan aneka jenis SMS sejenis yang tujuannya agar para pembaca yang tertipu mau saja mengikuti arahan si penipu dengan menyerahkan uangnya demi mendapatkan wangsit palsu dari dukun palsu.

Apakah iklan judi sudah atau sulit diberantas?

Sepertinya iklan judi, situs judi dan aneka media yang menyiarkan dan mempromosikan perjudian sudah banyak yang diblokir dan pelakunya ditangkap. Tapi ibarat memungut jarum di tumpukan jerami, satu diketemukan, yang lain masih bergentayangan. Saya menduga modus situs judi ini sudah menjadi tren cari duit dengan mangsanya sang maniak judi. Tanpa sadar mereka terjebak aksi tipu-tipu dan tanpa sadar telah ditipu.

Seperti halnya iklan pornografi, dengan memblokir situs tersebut hakekatnya menghambat proses penyebaran informasi. Meskipun ada banyak yang luput dari pemblokiran lantaran mereka sangat lihai menyimpan identitas situsnya. Adapula situs tersebut adalah judi tapi menggunakan nama situs yang tak menunjukkan status yang sebenarnya.

Belum lagi mereka tergolong licin, satu situs diblokir maka akan muncul situs baru dan ternyata memiliki member yang berjubel seperti dagangan kain kumel. Sungguh membuat miris dan cukup memprihatinkan.

Iklan judi, tetaplah musuh bersama yang semestinya segera dilaporkan kepada pihak berwajib agar ditindak lanjuti. Namun acapkali kita tak mau tau alias cuek dengan apa yang terjadi di dunia maya. Jangankan di dunia maya, di dunia nyata yang nyata-nyata melihat adu jago (sabung ayam) saja kita diam saja, apalagi di dunia maya?

Penjudi memang bisa kaya, karena cara-cara mereka mencurangi lawan mainnya. Mereka membentuk komunitas bersama untuk menipu member baru demi meraup keuntungan bersama. Ada pula penjudi yang kaya di film-film China seperti tokoh yang terkenal dengan judul The King of Gambler, sebuah film yang meniscayakan diri bahwa penjudi itu bisa kaya, tapi sangat jelas ditampakkan ternyata cara-cara mereka dalam memenangkan permainan adalah CURANG dan menggunakan ANCAMAN DAN KEKERASAN FISIK. Sayang sekali film ini sangat digemari di Indonesia meskipun negara ini adalah negara agamis "katanya".

Memprihatinkan.............

http://www.kompasiana.com/maliamiruddin/lampung-diselimuti-asap-darimana-asalnya_55ff821845afbdc7048b456a

http://www.kompasiana.com/maliamiruddin/belajar-dari-tadjie-seorang-difable-ingin-tetap-sekolah-meski-dalam-kekurangan_55fa275abf22bd6005814651

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Lihat Humaniora Selengkapnya

SELAMA bulan ramadhan kemarin, polisi rutin menggelar razia hiburan malam. Selain merazia minuman keras, praktek perjudian juga menjadi target utama. Operasi tersebut buka  hanya dilakukan di daerah, ibu kota pun tak luput dari operasi razia tersebut.

Sejatinya, pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengeluarkan larangan bermain judi sejak tahun 1970-an. Melalui Undang-Undang No.7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, segala praktek perjudian di Indonesia dihapus karena hal itu bertentangan dengan agama, dan moral Pancasila.

Namun sebelum undang-undang itu dibuat, perjudian di Indonesia merupakan sesuatu yang legal. Bahkan pemerintah menjadi fasilitator jenis perjudian lain yang disebut “undian berhadiah”. Para penggila judi pun turut senang dibuatnya.

“Dengan demikian yang nampak sekarang ini memang adanya pergesaran nilai di masyarakat. Segala macam bentuk perjudian dilarang, tapi pada saat yang sama dilegalisir” tulis M. Syafi’I Anwar dalam “Dana Pelajar pun Menjamin Porkas”, termuat dalam  Panji Masyarakat No.507, 21 Juni 1986.

Tahun 1960-an di Indonesia berkembang jenis undian berhadiah legal yang dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Sosial. Yayasan ini dibentuk oleh pemerintah untuk urusan-urusan sosial. Karena keperluan dananya begitu besar, dipilihlah undian berhadiah sebagai salah satu cara untuk menutupinya.

Pengundian hadiah Yayasan Rehabilitasi Sosial dilakukan setiap satu bulan sekali. Nilainya pun cukup fantastis –untuk ukuran tahun 1960-an– mencapai 500.000 rupiah. Sementara nilai terendahnya berkisar antara 10.000-20.000 rupiah.

Tidak hanya undian hadiah milik pemerintah, masyarakat pun dihibur oleh jenis perjudian lain yang tidak berizin. Namanya ”Lotere Buntut”. Cara memainkannya hanya dengan menebak dua angka terakhir undian berhadiah yang dikeluarkan Yayasan Rehabilitasi Sosial.

Lotere Buntut ini bertebaran hingga ke pelosok-pelosok. Sasarannya adalah petani, buruh, dan pedagang-pedagang kecil. Tanpa memerlukan peraturan yang sulit, para pecandu permainan ini dapat langsung memasangkan taruhannya. Besaran hadiah yang didapat pun cukup menggiurkan, berkisar antara 60.000-80.000 rupiah.

Di ibu kota, gubernur Ali Sadikin membuat gempar. Ia melegalkan permainan judi yang dikenal sebagai Nalo (Nasional Lotre) berdasarkan Undang-Undang No.11 Tahun 1957 tentang tanggung jawab pemerintah terhadap daerahnya sendiri. Namun di balik pro kontra yang menyeret Ali Sadikin, permainan judi itu terbukti mampu membangun Jakarta menjadi lebih baik. Banyak infrastruktur yang dibangun dan pemerintah juga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat kala itu.

Minat masyarakat terhadap undian hadiah dan perjudian sangat tinggi. Hal itu tentu menguntungkan pemerintah dan para pihak terkait. Namun bagi Presiden Sukarno permainan semacam itu justru dinilai sebagai perusak moral bangsa.

“Kegiatan ini (perjudian) sempat berhenti di tahun 1965 ketika Presiden Sukarno mengeluarkan Keppres No.113 Tahun 1965 yang menyatakan lotre buntut bersama musik ngak-ngik-ngok merusak moral bangsa dan masuk dalam kategori subversi.” tulis Denny J.A dalam Menegakkan Demokrasi: Pandangan Sejumlah Tokoh dan Kaum Muda mengenai Demokrasi di Indonesia.

Dengan dikeluarkannya keputusan presiden itu, ditambah buruknya sistem yang dibuat pihak pengelola, undian hadiah Yayasan Rehabilitasi Sosial pun ditutup. Namun tidak benar-benar dihilangkan. Hanya berganti nama, pada 1978, menjadi Badan Usaha Undian Harapan dengan programnnya Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB).

Dalam laporan Tempo “Wajah Lotre Silih Berganti”, 20 November 1993, SSB mengeluarkan kupon undian berhadiah yang diberi nama Tanda Sumbangan Sosial Berhadiah (TSSB) atau Kupon Sumbangan Sosial Berhadiah (KSSB).

“Kebijakan baru pemerintah ditengarai sebagai ajakan judi terselubung dengan mengganti namanya” tulis Wahyu Lumaksono dalam Legalisasi Porkas dan Dampaknya terhadap Masyarakat pada Tahun 1985-1987.

Pada 1979 undian hadiah SSB diberlakukan. Sebanyak 4 juta kupon disebar, diundi setiap dua minggu sekali. Pengelolaannya diserahkan kepada Yayasan Dana Bhakti Kesejahteraan Sosial (YDBKS) yang berpusat di Jakarta.

Laporan Kedaulatan Rakyat 27 Maret 1986, menyebut undian SSB setiap tahunnya memperoleh omzet kurang lebih 1 triliun rupiah. Hingga tahun 1985 sebanyak 2,5 miliar uang hasil undian, dari 4 juta lembar kupon yang terjual, disebar untuk keperluan sosial dan kemanusiaan.

Bersamaan dengan penyebaran undian hadiah SDSB, pemerintah mengeluarkan jenis judi legal lain yakni Porkas. Akronim dari Pekan Olah Raga dan Ketangkasan. Undian berhadiah ini berada di ranah olahraga, dan sepak bola menjadi lahan basah untuk praktek perjudian ini.

Sebelum direalisasikan, Presiden Soeharto mengirim Menteri Sosial Mintaredja untuk melakukan studi banding ke Inggris. Tidak main-main, pemerintah mempelajari sistem undian berhadiah ini selama dua tahun. Mereka ingin menciptakan model undian tanpa meninmbulkan ekses judi.

Di Inggris sendiri jenis undian berhadiah menggunakan perhitungan-perhitugan yang sistematik. Dalam Managing National Lottery Distribution Fund Balances, yang dikeluarkan oleh lembaga resmi Inggris, menjelaskan perhitungan lotere di negara itu bukan semata-mata tebakan saja, tetapi semacam permainan berhitung yang rumit. Pemerintah Indonesia mencoba melakukan hal yang sama.

Setelah melalui serangkaian penelitian, porkas akhirnya diresmikan pada 1985. Aturannya mengacu pada UU No. 2 Tahun 1954 tentang undian. Kemudian diperkuat dengan Surat Keputusan Menteri Sosial No. BSS-10-12/85 bertanggal 10 Desember 1985.

Pemerintah mengklaim porkas berbeda dengan undian hadiah berbau judi sebelumnya. Dalam porkas tidak ada tebakan angka, melainkan penebakan menang-seri-kalah. Peredarannya pun hanya sampai tingkat kabupaten, dan batasan usianya 17 tahun.

Para pembeli kupon hadiah ini akan bertaruh untuk 14 klub sepak bola di divisi utama. Setelah 14 klub melakukan pertandingan –berjalan selama seminggu– hadiah akan diundi. Pembagian hadiahnya: 50-30-20, berurutan penyelenggara tebakan-pemerintah-penebak.

Sejak awal diresmikan, porkas mendapat banyak tentangan dari masyarakat. Walau tidak sedikit yang mendukung program judi legal pemerintah tersebut. Para penentang menyebut pemerintah hanya membuat kedok untuk bermain judi. Sedangkan mereka yang mendukung menganggap program itu dapat membantu permasalahan keuangan negara.

“Sebagai tindakan reaksi pihak yang menentang undian tersebut, maka pertengahan 1986 Majelis Ulama Indonesia (MUI) menulis surat yang dilayangkan kepada pemerintah agar pelaksanaan porkas dievaluasi kembali” tulis Wahyu.

Semakin besarnya gelombang protes dari masyarakat membuat pemerintah akhirnya mengganti porkas menjadi Kupon Sumbangan Olahraga Berhadiah (KSOB). Dalam Tempo 28 November 1987, “Menebak-nebak Izin Porkas”, pemerintah memberikan hadiah utama sebesar 8 juta rupiah, dengan harga kupon 600 rupiah perlembar. Kali ini bukan menang-seri-kalah yang dipertaruhkan, tetapi skor pertandingan. Sepanjang tahun 1987, undian KSOB telah meraup dana dari masyarakat sebanyak 221 miliar rupiah.

Tidak adanya ketegasan dari MUI untuk mengeluarkan fatwa tentang porkas membuat masyarakat sedikit cemas. Oleh karenanya, sekitar pertengahan Februari 1986 di Bandung berlangsung acara "Forum Silaturahmi Ulama dan Cendekiawan Muslim Jawa Barat". Salah satu agendanya membahas permasalahan porkas. Laporan Panji Masyarakat menyebut forum yang dihadiri oleh para ulama, ahli hukum, dan cendekiawan Muslim tersebut sepakat mengharamkan porkas dan mengategorikannya sebagai judi.

"Forum juga berpendapat, Porkas Sepakbola dalam praktek merusak kehidupan beragama. Khususnya bagi remaja dan pelajar yang disebabkan oleh adanya kontroversi nilai antara yang mereka pelajari di sekolah dan di rumah dengan ditemukan di masyarakat." tulis Syafi'i.

Baca juga: Fatwa MUI untuk Gim

Pernyataan menentang porkas dalam forum itu dituangkan dalam 5 halaman kertas folio, dan ditandatangani oleh 100 ulama dan cendekiawan Muslim Jawa Barat. Di antara mereka yang memberikan tanda tangan terdapat nama-nama seperti KH. Drs. Miftah Farid (ketua MU Jawa Barat), KH. M. Rusyad Nurdin (ketua Dewan Dakwah Jawa Barat), KH. Iping Z. Abidin, Ir. Bambang Pranggono (mantan Sekjen BKPMI), dan lain sebagainya.

Tidak hanya dari kalangan ulama dan cendekiawan, para mahasiswa pun semakin gencar melakukan aksi pertentangan. Bermula dari aksi protes mahasiswa UII (Universitas Islam Indonesia) Yogyakarta pada 1991 yang mendesak pihak universitas mengembalikan uang sebesar 100 juta rupiah yang diberikan YDBKS untuk pembangunan sarana pendidikan di kampus mereka.

Gelombang protes memuncak saat beberapa kios yang menjual kupon SDSB di Jakarta dibakar. Mereka geram dengan pemerintah yang lambat mengambil keputusan untuk menarik seluruh kegiatan undian berhadiah tersebut.

Peredaran kupon baru benar-benar dapat dihentikan pada 24 November 1993. Para agen perjudian itu tidak lagi mengedarkan kupon SDSB maupun KSOB. Di hadapan anggota DPR, Meteri Sosial Endang Kusuma Inten Soewono mengumumkan penghapusan undian berhadiah.

Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas

Belum ada komentar. Anda dapat menjadi yang pertama

sebagian atau seluruh definisi yang termuat pada halaman ini diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia

Info : JILI maintenance sampai info lebih lanjut

NOMOR REKENING AKTIF DEPOSIT TERTERA PADA MENU DEPOSIT DI WEBSITE KAMI , HARAP CEK KEMBALI TUJUAN TRANSFER UNTUK MENGHINDARI KESALAHAN TRANSFER / PENIPUAN OKNUM LAIN